KONAWE, KARYANTARA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memulai pencairan Dana Desa (DD) Tahap I untuk tahun anggaran 2025. Per Jumat (15/3/2025), tercatat 33 desa dari berbagai kecamatan di wilayah tersebut telah menyelesaikan proses pencairan dana tersebut.  



Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konawe, Dahlan, menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa 2025 dibagi menjadi dua tahap. “Tahap pertama sebesar 60%, sedangkan tahap kedua 40%. Saat ini, 33 desa telah berhasil mencairkan dana tahap I,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon pada Sabtu (16/3/2025).  

Dahlan menekankan bahwa pencairan dana hanya dilakukan setelah dokumen persyaratan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) diverifikasi lengkap. Ia mengimbau para kepala desa segera melengkapi administrasi agar proses pencairan dapat dipercepat. “Kami harap semua kepala desa segera memenuhi kelengkapan dokumen agar dana segera tersalur untuk pembangunan desa,” tambahnya.  

Sementara itu, Kepala Desa Walay, Muliadin, mengaku pihaknya belum melakukan pencairan. “Sebagian desa lain sudah cair. Untuk Desa Walay, kami targetkan minggu depan,” ungkapnya.  

Untuk diketahui, anggaran Dana Desa fokus pada MBG dan Ketahanan Pangan. Sebanyak 20% alokasi dana diprioritaskan untuk mendukung program Membangun Desa Mandiri dan Berkelanjutan (MBG) serta ketahanan pangan melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, dana juga dialokasikan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan kemiskinan, peningkatan ekonomi desa, pengembangan sumber daya manusia, pembinaan kader posyandu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.  

Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, terdiri atas 28 kecamatan, 57 kelurahan, dan 297 desa. Pencairan Dana Desa Tahap I ini diharapkan menjadi stimulus percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.


Sumber: Muarasultra/Febri

Editor: Kalpin