SULHAM, SH. MH, N.LP Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Sulawesi Tenggara, Kepala Desa Aktif Desa Laywo Jaya. |
SULTRA, KARYANTARA.COM
Upaya pemerintah pusat menghidupkan koperasi di desa adalah kabar baik yang harus disambut riang gembira seluruh rakyat Indonesia. Sebab program ini begitu mulia karena akan membantu hajat hidup warga desa. Seperti diketahui bahwa keberadaan sebuah koperasi merupakan soko guru. Sebab, Koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wahana untuk membangun kemandirian, keadilan, dan keberlanjutan di pedesaan. Hadirnya sebuah koperasi di desa akan menjadi penyangga perekonomian masyarakat kurang mampu. Bahkan jangka panjangnya, dapat menjadi motor penggerak transformasi desa yang inklusif.
Menanggapi program Koperasi Desa (Kop des) Merah Putih, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulham, SH.,MH,N.LP menyatakan dukungan sepenuh hati. Sebab, niat baik ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memberdayakan perekonomian masyarakat, terutama dalam mengelola potensi sumber daya lokal seperti hasil pertanian, hasil perikanan, kerajinan, pariwisata dan UMKM.
“Koperasi desa bukan sekadar wadah bisnis, tapi juga sarana gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan koperasi, warga bisa lebih mudah mengakses modal, pemasaran, dan pelatihan usaha,” ujar Sulham, SH.,MH.,N.LP.
Dengan wacana pemerintah pusat membentuk koperasi desa merah putih yang di targetkan 70.000 desa yang menyasar enam prioritas Kopdes merah putih maka akan makin menggeliat perputaran keuangan di desa. Enam prioritas Kopdes yakni Outlet gerai sembako, Outlet gerai obat murah/ apotek desa,Outlet kantor koperasi,Outlet koperasi simpan pinjam,Outlet klinik desa, Outlet Cold Storage/ cold chain.
Alumni magister hukum Universitas Halu Oleo ini menambahkan, pada prinsipnya pembentukan koperasi di desa dapat membawa banyak sekali manfaat. Koperasi dapat membantu masyarakat mengakses sumber daya yang lebih besar untuk pembangunan desa, seperti dana untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. serta dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Koperasi dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa. dapat menyediakan pasar bagi produk lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menarik investasi. Dalam perjalanannya, koperasi desa bisa menjadi tulang punggung ekonomi Desa, dengan cara ini, koperasi dapat membantu mencapai kemandirian ekonomi di desa.
Dengan adanya Koperasi desa yang di danai dari Dana Desa tentu akan membawa segudang manfaat bagi desa, mulai dari peningkatan pendapatan hingga penguatan ekonomi lokal,menyerap tenaga kerja,menghasilkan pendapatan melalui usaha kolektif dan mengembangkan keterampilan.
Pembentukan koperasi desa merah putih membutuhkan komitmen jangka panjang. “Sebagai kepala desa Laywo Jaya Kabupaten Konawe Kepualuan yang sudah menjalankan proses pemerintahan tahun keempat berkomitmen menjalankan program ini. Kami kepala desa selaku ujung tombak pembangunan bangsa ini mulai kita prioritaskan sosialisasi bertahap agar semua pihak paham manfaatnya. tentu dukungan dari pemerintah daerah juga sangat kami harapkan,” harapnya saat diwawancara wartawan Karyantara, Rabu (5/3/2025).
Laporan: Lisman
Editor: Kalpin
SULHAM, SH. MH, N.LP Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Sulawesi Tenggara, Kepala Desa Aktif Desa Laywo Jaya. |
0Komentar