JAKARTA, KARYANTARA.COM - Aksi demonstrasi terjadi di beberapa provinsi guna menolak keputusan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Bahkan pernyataan keras datang dari demonstran Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam kondisi puasa dan panasnya cuaca di bumi Anoa tersebut tidak menyurutkan iring-iringan para calon abdi negara menyuarakan kegelisahannya di kantor DPRD Sultra. Bahkan tangisan pecah saat audiensi di gedung dewan. Dengan berbekal pengeras suara serta keranda bertuliskan copot Mentri PANRB, Rini Widyantini menghiasi aksi tersebut. Bahkan suara lantang meminta salah satu anggota DPR-RI dari Sultra, Bahtra Banong untuk tidak ke bumi Anoa jika tidak mampu memenuhi tuntutan massa.



“Kami tidak akan tinggal diam terhadap keputusan Mentri dan Komisi II DPR-RI yang sudah mengambil keputusan penzaliman. Olehnya kami minta pihak DPRD Sultra untuk menolak keputusan tersebut. Termasuk meminta perwakilan kami di DPR-RI Bahtra Banong untuk tidak menginjakkan kaki di Sultra jika tuntutan kami tidak bisa diperjuangkan,” teriak Jendral Lapangan, Zainal Saputra, Senin (10/3/2025). 

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mengalami penyesuaian jadwal menjadi Oktober 2025.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek guna memastikan proses yang cermat dan akurat.

Penyesuaian jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan pada Rabu, 5 Maret 2025. Menurut Rini, keputusan ini bukanlah bentuk penundaan, melainkan langkah untuk memastikan bahwa seluruh CPNS dapat dilantik secara bersamaan.




Alasan penyesuaian jadwal pelantikan CPNS


1.Penyelarasan data formasi dan penempatan

Rini menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan CASN. Ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan pengadaan CASN, serta beberapa daerah yang mengusulkan penundaan seleksi.


2. Evaluasi proses pengadaan CASN 2024

Setelah melalui tahapan seleksi CASN 2024, ditemukan beberapa kendala, seperti usulan formasi yang tidak optimal dan ketidaksesuaian data antara instansi dengan basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, terdapat instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdaftar di BKN.


3. Penataan pegawai non-ASN

Fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN. Kementerian PANRB ingin memastikan bahwa pengangkatan pegawai dilakukan secara terstruktur untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional.


4. Standarisasi tanggal pengangkatan

Selama ini, tanggal pengangkatan ASN di setiap instansi berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah ingin menata ulang sistem ini dengan menetapkan tanggal pelantikan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada 1 Maret 2026.


5. Persiapan roadmap pengangkatan serentak

Kepala BKN RI Zudan Arif mengungkapkan bahwa roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sedang dalam tahap penyusunan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Roadmap ini akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi CASN agar proses pengangkatan berjalan lancar.

Pemerintah telah memastikan bahwa anggaran untuk pegawai non-ASN yang masuk dalam basis data BKN tetap tersedia selama proses pengadaan PPPK 2024.

Imbauan juga telah diberikan kepada seluruh instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang sedang menunggu pengangkatan.


Proses seleksi CASN 2024

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN 2024 dengan total formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Proses seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, diikuti dengan seleksi PPPK tahap pertama pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

Dengan adanya kebijakan penyesuaian ini, pemerintah berharap seluruh proses pengadaan dan penataan ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung agenda pembangunan nasional secara optimal.

Editor: Kalpin