KENDARI, KARYANTARA.COM
Institusi Adhyaksa menyadari kerja pers tidaklah mudah. Sebab profesi wartawan diatur undang-undang, kode etik dan pedoman pemberitaan. Olehnya profesi wartawan tidak bisa dikerjakan jika tidak melalui proses pelatihan yang terukur dan berkesinambungan. Maka tidak heran, jika di sana sini masih ditemukan oknum wartawan yang melanggar normanya karena disebabkan inkompetensi. “Kami sangat butuh wartawan, institusi Adhyaksa sangat dekat dengan wartawan. Tapi dengan catatan wartawan yang menaati aturan perundang-undangan,” kata Kajati Sultra, Dr Abd Qohar Affandi SH., MH saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra.
Pengganti Dr Hendro Dewanto ini menyambut baik kunjungan organisasi profesi PWI Sultra. Abd Qohar berharap sinergitas institusi adhyaksa mulai dari Kejagung, Kejati dan jajaran Kejari di bumi Anoa terjalin harmonis. Kajati menjelaskan instruksi presiden tentang penertiban kawasan hutan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Perpres ini bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan yang digunakan secara ilegal, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Misalnya ada perusahaan yang memiliki IPPKH 100 hektar tapi justru merambah hingga 150 hektar maka ini akan kami tindak. Begitu juga dengan sektor pertambangan yang keluar dari ketentuan syarat penambangan,” jelasnya.
Kajati Sultra menerima kunjungan PWI Sultra yang didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Muhammad Ilham di ruang kerja Kajati pada Jumat pagi (8/8/2025). Diskusi selama dua jam tersebut terlontar harapan agar dua instansi saling berkolaborasi membangun bangsa. Kajati Sultra menyadari kekurangan sumber daya di instansinya yang cuma memiliki 56 jaksa yang jika dibagi ditiap seksi maka cuma 8 jaksa saja. Dengan keterbatasan ini, ditambah lagi banyaknya laporan masyarakat maka tentu perlu kerja ekstra. Untuk itu dalam berjuang, masyarakat bisa memasukan laporannya kepada kepolisian maupun KPK. “Olehnya kami butuh kerja sama yang cerdas plus intelektual dari kawan-kawan wartawan,” kata Asintel, Muhammad Ilham.
Ketua PWI Sultra, Sarjono didampingi tiga pengurusnya berterima kasih atas penerimaan dan saran pak Kajati. Sarjono menyadari inilah pentingnya bersilaturahmi yang bisa saling menguatkan antar lembaga demi terus berkontribusi kemajuan bangsa. Sarjono juga mengutarakan kerisauannya atas banjir informasi yang di produksi wartawan tanpa bekal pengetahuan yang memadai. Olehnya, di tubuh PWI terus menguatkan organisasi dengan membentuk pengurus cabang PWI Kabupaten. Dari 17 kabupaten/kota yang sudah terbentuk pengurusnya yakni PWI Baubau, Kolaka, Konsel, Konawe, Konut, Wakatobi, Butur dan akan menyusul Bombana serta Muna.
“Pembentukan ini bertujuan menjadikan anggota PWI menjadi pewarta yang mencerdaskan dan menjaga martabat profesi,” ujarnya.
Di akhir diskusi, Kajati Sultra mengajak insan media menjadi pelopor perubahan penebar kebaikan. “Nanti kita agendakan kopi morning biar lebih akrab dan saling memahami tugas masing-masing,” terang Abd Qohar.
Penulis: Kalpin
0Komentar