![]() |
| Kasi Pidsus Kejari Konawe, Hartanto SH., MH saat membubuhkan tanda tangan sumpah jabatan pelantikan. |
Hartanto Jabat Kasi Pidsus
KARYANTARA.COM
Energi penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkup Kejaksaan Negeri Konawe makin menguat. Selain Hartanto sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang fokus menangani tindak pidana korupsi, Kajari Konawe juga telah terlebih dulu melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Jaksa berpengalaman yang menduduki posisi kepala seksi. Untuk Kasi Pidum dijabat SAHWAL, S.H. Begitupun dengan Kasi Datun di amanahkan kepada Dedy Santosa S.H.,MH dan Kasi BB dipercayakan kepada Kunto Trihatmojo, S.H., MH.
Usai prosesi sakral pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kasi Pidsus Hartanto SH., MH yang digelar di aula, Senin pagi 23/2/2026. Kajari Konawe, Fachrizal dalam amanatnya menyinggung dua hal penting. Pertama tentang tugas besar yang dihadapi jajarannya dalam penegakan hukum dan kedua tentang adanya oknum yang merusak institusi dengan cara menjual nama pimpinan. “Belakangan ada yang mencoba merusak institusi dengan menjual nama saya. Olehnya saya tegaskan jangan main-main sebab akan saya proses hingga tuntas,” ancam Fachrizal.
Di momentum pelantikan itu juga, pengganti Musafir ini berpesan kepada semua jajaran untuk menjaga integritas. Jaga nama baik institusi. Bekerjalah dengan baik dalam penegakan hukum hingga mampu mengharumkan lembaga Adhyaksa.
Untuk Kasi Pidsus yang baru dilantik, selamat bergabung dan cepatlah menyesuaikan karena tugas yang menanti tidaklah mudah. Ada beberapa hal yang menjadi tunggakan pekerjaan Kasi Pidsus yang lama. Olehnya diperlukan langkah cepat dan terukur.
Untuk diketahui, Hartanto sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Karanganyar selama dua tahun dan kini kembali menduduki posisi yang sama menggantikan Aswar SH., MH yang bergeser ke Kejari Pare-pare sebagai Kasi Datun. Dengan komposisi baru ini, publik kini menantikan gebrakan nyata Kejari Konawe dalam menuntaskan berbagai kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi di wilayah hukum Konawe, Konut dan Konkep.
Penulis: Kalpin



0Komentar