Mantan Pj Kades Dimba Kecamatan Wawonii Timur Laut, Pikruddin.

KARYANTARA.COM

Pesan Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) saat melantik puluhan Pj Kades November 2023 agar transparan dalam pengelolaan dana desa, memberikan layanan maksimal serta tidak korupsi akhirnya menuai masalah. Kasus dugaan penyelewengan anggaran kini mencuat di Desa Dimba, Kecamatan Wawonii Timur Laut.

Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Dimba, Pikruddin, S.Si, diduga kuat melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025 Tahap 1. Fokus persoalan terletak pada sub-bidang Ketahanan Pangan dengan nilai anggaran mencapai Rp94.800.000.



Asran, Kepala Desa definitif yang kembali dilantik menyusul penambahan masa jabatan dua tahun, membenarkan adanya rapor merah dalam pengelolaan anggaran di masa transisi tersebut. Saat dikonfirmasi, Asran menyatakan bahwa tanggung jawab anggaran tersebut belum dituntaskan oleh Pikruddin.

"Iya, anggaran di tahap satu saat dia menjabat Pj yang peruntukannya untuk ketahanan pangan (belum tuntas). Bahkan dari pihak PMD akan mengagendakan pemanggilan khusus (Pensus) untuk Pj Dimba yang lalu. Kami minta juga Inspektorat menaruh perhatian terhadap perkara ini," tegas Asran, Jumat (6/3/2026).

Senada dengan Kades, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dimba, M. Saal, mengungkapkan kegeraman masyarakat atas sikap Pikruddin yang dinilai tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pihak BPD sudah berulang kali mengingatkan yang bersangkutan, namun teguran tersebut seolah hanya dianggap "angin lalu".

"Kami sudah ingatkan sejak tahun lalu, namun sampai hari ini—Maret 2026—belum juga ada itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Karena ini kuat dugaan dananya sudah masuk ranah korupsi maka kami minta pihak Inspektorat Konkep agar bergerak cepat sebelum pihak aparat penegak hukum (APH) bertindak. Konkep harusnya banyak belajar atas kasus korupsi yang menjerat Kades, Kadis, Bendahara hingga kepala Inspektorat itu sendiri," katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Dimba masih menunggu kepastian terkait realisasi anggaran ketahanan pangan yang menjadi hak warga, sementara pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan tegas melalui proses pemanggilan resmi.


Laporan: Lisman