JAKARTA, KARYANTARA.COM - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 345 miliar yang berasal dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Dana ini akan dialokasikan untuk dua program utama, yaitu Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Keputusan ini disetujui oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja dengan Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).
"Komisi V DPR RI menyetujui usulan penambahan alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam APBN TA 2025 yang bersumber dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa dan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, saat membacakan kesimpulan rapat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyambut baik persetujuan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Komisi V DPR RI. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI dalam menjalankan program-program yang telah disepakati.
"Terima kasih kepada semua anggota Komisi V DPR RI yang sudah merespon atas persetujuannya tadi dan juga ada beberapa saran dan masukan. Apa pun yang diputuskan di sini adalah milik kita bersama. Jadi program yang sudah disetujui tadi akan disinergikan antara Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI," ujar Mendes Yandri.
Mendes Yandri berharap tambahan anggaran ini akan menjadi kabar gembira bagi desa-desa, memungkinkan mereka untuk memaksimalkan pemberdayaan dan pendampingan dalam program P3PD dan TEKAD. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan sumber daya manusia di desa.
"Termasuk ketahanan iklim, pendamping desa dan lain sebagainya. Jadi inti pokoknya itu akan kita maksimalkan ke desa-desa biar bangun desa bangun Indonesia bisa terwujud," ungkap Mendes Yandri.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ariza Patria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal (Irjen) Teguh, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa (PDP) Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Samsul Widodo, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Tabrani, Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Kemendes PDT Mulyadin Malik, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Agustomi Masik, serta pejabat tinggi pratama lainnya.
Editor: Kalpin
0Komentar