Nampak suasana RDP Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin (19/5/2025).
Nampak suasana RDP Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin (19/5/2025).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kendari Keluarkan Himbauan 


KARYANTARA.COM

Sorotan tajam tertuju pada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Partai Perindo Hj. Hamida Sudu, atas jarangnya menghadiri agenda-agenda penting kedewanan. Ketidakaktifan tersebut terlihat jelas dalam beberapa kesempatan, termasuk Rapat Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Berdasarkan pantauan KARYANTARA.COM pada Senin (19/5/2025), Hj. Hamida Sudu kembali absen dalam tiga agenda RDP krusial yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kendari. Ketiga RDP tersebut melibatkan perusahaan Swadarma Sarana Informatika (SSI) dan PT. Mandala Multi Finance dan Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB). 

Ketua Badan Kehormatan, Ir. Simon Mantong
Ketua Badan Kehormatan, Ir. Simon Mantong


Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, berjalan dengan lancar meskipun tanpa kehadiran Hj. Hamida Sudu. Tampak hadir pula Wakil Ketua Komisi I, Arwin, Sekretaris Komisi I, La Ode Abd Rahman, serta anggota Komisi I lainnya seperti Saharuddin, Jumran, Nasaruddin, Gilang Satya Witama, dan La Ode Lamawa.


Agenda RDP kali ini membahas pengaduan dari mantan karyawan SSI dan Mandala Finance terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak sesuai dengan aturan. Pihak pengadu menyampaikan kepuasannya atas respons cepat dan peran aktif anggota dewan yang hadir dalam menghadirkan perwakilan perusahaan. Bahkan, perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naketrans) Kota Kendari yang turut hadir berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini secara lebih ketat.


Usai pelaksanaan RDP, wartawan KARYANTARA.COM berkesempatan mewawancarai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kendari, Ir Simon Mantong. Politisi dari Partai Gerindra tersebut mengungkapkan keprihatinannya atas ketidakdisiplinan beberapa anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.


Lebih lanjut, Simon Mantong menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan meminta Sekretariat DPRD bagian persidangan untuk segera mengeluarkan himbauan resmi kepada anggota dewan yang terindikasi malas berkantor. Himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan para wakil rakyat tersebut agar lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai representasi masyarakat.


"Intinya saya sudah minta agar pihak persidangan keluarkan himbauan agar jangan lagi malas berkantor. Terkecuali sakit atau ada halangan lain. Tapi kan kalau keseringan malas jalankan tugas maka ini juga tidak benar," tegas Simon Manton.


Pernyataan Ketua BK ini mengindikasikan adanya perhatian serius dari internal DPRD Kota Kendari terhadap kedisiplinan anggotanya. Himbauan ini diharapkan dapat menjadi teguran bagi anggota dewan yang bersangkutan, termasuk Hj. Hamida Sudu, untuk lebih meningkatkan partisipasinya dalam setiap agenda kedewanan demi kepentingan masyarakat Kota Kendari. Belum ada tanggapan resmi dari Hj. Hamida Sudu terkait isu ini hingga berita ini diturunkan.


Penulis: Kalpin