Karyantara.com - Di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, bayang-bayang intervensi kepentingan luar dalam legislasi menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai. Menjawab tantangan ini, Yayasan Jalan Tengah Indonesia (Yasjati) menggelar diskusi akhir tahun untuk mempertegas komitmen mereka: Optimis Mengawal Asta Cita dalam Memperkokoh Iklim Demokrasi dan Mengawal Kemandirian Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Bertempat di sebuah kafe di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/12), diskusi ini bukan sekadar seremoni tutup tahun. Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut masing-masing; Akademisi Universitas Pamulang, DR Jufrinaldi, Ahli Hukim Tatanegara, DR Hamrin serta Jurnalis dan aktivis Yasjatu, Maul Gani di salah satu Caffe bilangan Tebet Jakarta Selatan.
Kegiatan yang juga menghadirkan Mahasiswa, akademisi, aktivis, serta elemen masyarakat sipil untuk membahas pentingnya penguatan demokrasi yang substansial dan berkeadilan, seiring dengan upaya mewujudkan kemandirian pangan sebagai fondasi ketahanan nasional.
Yayasan Jalan Tengah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berada di posisi tengah sebagai jembatan dialog antara masyarakat dan pengambil kebijakan.
"Pada prinsipnya kita adalah Yayasan yang selalu menjadi mitra kritis yang berbasis intelektual, mensuport Pemerintah dalam kebijakan nya dan berupaya memberikan konstribusi nyata untuk negara dan bangsa Indonesia" Kata Ketua Dewan Pembina Sumariyono," Jumat (26/12).
Pengawalan terhadap Asta Cita dinilai krusial agar agenda pembangunan nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin partisipasi publik, keadilan sosial, dan keberlanjutan sumber daya.
Selain itu pakar Bidang pangan Jufrinaldi, menyampaikan bahwa kemandirian pangan disoroti sebagai salah satu pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Penguatan sektor pertanian, perlindungan petani, serta kebijakan pangan yang berpihak pada rakyat dinilai harus berjalan seiring dengan iklim demokrasi yang sehat dan transparan.
Sementara itu pakar Hukum Tata Negara juga menyorori dalam proses mengawal Asta Cita pemerintah sekarang ini selalu di ancam oleh bahaya laten dalam negeri ini adalah bahaya yang berdimensi Legislasi.
"Dalam negara demokrasi bahaya laten yang mengancam negeri ini adalah bahaya berdimensi legislasi, sehingga proses perencanaan dalam pembentukan Undang-Undang harus benar-benar bersih dari tekanan-tekanan kepentingan luar," Ujar Dr Hamrin.
Dialog yang dipandu oleh jurnalis sekaligus aktivis Yasjati, Maul Gani, ini diakhiri dengan sebuah konklusi besar: pengawalan terhadap agenda pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada angka pertumbuhan ekonomi. Yasjati berharap melalui diskusi ini, terbangun optimisme kolektif agar partisipasi publik tetap terjaga. Sebagai jembatan dialog, Yasjati berkomitmen memastikan bahwa setiap langkah menuju Indonesia Emas 2045 tetap mengutamakan keadilan sosial dan keberlanjutan sumber daya alam.


0Komentar