KARYANTARA.COM

Wajah pusat pemerintahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bersiap menuju tatanan yang lebih rapi dan terukur. Langkah besar ini diawali dengan pertemuan strategis antara Kantor Pertanahan (Kantah) Konkep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berkomitmen penuh dalam menata kawasan tata ruang di sepanjang etalase jalan bypass, Kecamatan Wawonii Barat.


Rapat koordinasi berlangsung di Kantor Pertanahan Konkep, Rabu (14/1). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, ST, didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Kepala Kantah Konkep, Asran, S.SIT, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan jalan bypass di Wawonii Barat sebagai etalase kabupaten benar-benar tertib dalam pemanfaatannya. Berdasarkan analisis tim pertanahan, ditemukan sejumlah bidang tanah milik warga yang pemanfaatannya belum sinkron dengan aturan tata ruang yang berlaku.

"Pertemuan dengan Pemda membahas banyak hal, terutama penataan di wilayah bypass. Kami akan melakukan langkah-langkah penyesuaian agar ke depannya tata ruang di jalur tersebut bisa tertata dengan baik," ujar Asran usai rapat.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan batas-batas sensitif seperti Sempadan Pantai. Menurutnya, pemanfaatan lahan di area tersebut dilarang keras kecuali memiliki izin khusus atau izin reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak menekankan bahwa penertiban kawasan harus dilakukan sejak dini. Mengingat wilayah Konkep masih memiliki lahan yang luas, penataan yang tepat akan mencegah kesemrawutan pemukiman di masa depan.

"Jika hari ini kawasan kita tidak ditertibkan, maka ke depannya akan rancu. Kita ingin kawasan ini tertata dengan baik sesuai zonasi yang tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," tegas Rifqi.

Bupati muda ini berharap masyarakat dapat kooperatif dalam membangun bangunan dengan tetap mengikuti koridor hukum yang ada. Hal ini demi memastikan pemukiman dan pusat aktivitas publik bisa berfungsi maksimal dan estetik.

Penulis: Kalpin