karyantara.com - Nasib malang menimpa Amiruddin (31), seorang pengusaha di Kecamatan Kendari Barat. Mobil pikap miliknya menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal (OTK) saat terparkir di depan tokonya, Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba.
Peristiwa pengrusakan ini terjadi di Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 08.00 WITA setelah mendapat laporan dari salah satu karyawannya, Irfan.
Guna mengungkap pelaku, Amiruddin memeriksa rekaman CCTV di sekitar area toko. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang oknum melakukan aksi pelemparan batu ke arah kaca depan mobil pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WITA.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku melancarkan aksinya pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp3.000.000. Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Amiruddin melayangkan laporan resmi guna menuntut keadilan.
Dalam laporannya, kasus ini merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 521 Ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain. Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari tengah melakukan penyelidikan dan mendalami bukti rekaman CCTV untuk mengidentifikasi identitas pelaku.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa menimpa warga lainnya.

0Komentar