KONKEP, KARYANTARA.COM – Menyikapi keresahan masyarakat Desa Dimba terkait isu dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 Tahap 1, Pikruddin, S.Si., angkat bicara. Mantan Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa Dimba, Kecamatan Wawonii Timur Laut, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) ini secara tegas menepis tudingan yang beredar luas di tengah masyarakat dan media sosial.
Pikruddin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, namun ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar secara hukum.
"Sebelumnya saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya Desa Dimba, dengan adanya isu yang beredar dan membuat masyarakat resah. Namun perlu saya sampaikan bahwa apa yang ditudingkan tidaklah benar dan tidak dapat dibuktikan secara hukum," tegas Pikruddin.
Terkait laporan realisasi Tahap 1 yang menjadi persoalan, Pikruddin menjelaskan adanya pergeseran penggunaan anggaran. Ia mengakui bahwa anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi program earmark (ditentukan pusat) dialihkan untuk membiayai program non-earmark (usulan desa).
Langkah ini diambil berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes). Menurutnya, banyaknya usulan masyarakat yang masuk dalam kategori prioritas membuat anggaran non-earmark yang tersedia tidak mencukupi.
* Prioritas Usulan: Banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera direalisasikan.
* Keterbatasan Anggaran: Alokasi anggaran non-earmark yang ada tidak mampu menampung seluruh hasil Musdes.
* Keputusan Musyawarah: Pengalihan anggaran bukan keputusan sepihak, melainkan berdasarkan keinginan warga.
Pikruddin berdalih bahwa kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk memenuhi aspirasi warga Desa Dimba yang belum terakomodasi dalam pos anggaran pembangunan desa.
"Bukannya tidak menjalankan program pemerintah pusat secara keseluruhan, namun semua ini saya lakukan semata untuk memenuhi usulan masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran yang dialokasikan, saya memutuskan untuk mengalihkan sebagian anggaran earmark guna menutupi program pembangunan desa yang telah ditetapkan melalui Musdes," tutupnya.
Laporan: Lisman


0Komentar