KONUT, KARYATARA.COM – Suasana di dalam Aula Kantor DPRD Konawe Utara (Konut) yang semula tenang mendadak berubah tegang pada Senin malam (6/7/2026). Rapat paripurna yang membahas agenda sangat vital—Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025—terpaksa dihentikan mendadak.


Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, dengan nada tegas langsung mengetuk palu sidang untuk menyatakan masa skorsing. Pemicunya? Kursi delegasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kosong melompong. Jangankan sang Kepala Dinas, Marjoni, satu pun perwakilan atau pegawai dari dinas tersebut tidak menampakkan batang hidungnya.


Melihat situasi yang mulai memanas, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Safruddin, langsung mengambil tindakan di sela-sela skorsing. Ia tampak sibuk menghubungi Marjoni via telepon seluler, memintanya untuk segera merapat ke gedung parlemen. Namun, hingga jarum jam menunjukkan pukul 22:30 WITA dan rapat akhirnya ditutup, sosok Marjoni tak kunjung memunculkan diri.


Ketegangan memuncak saat Ketua DPRD memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Tamrin. Dengan instruksi yang jelas dan tegas, Herman memerintahkan Sekwan untuk segera melayangkan surat panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi kepada DLH.


“Luar biasa tingkah laku ini Kadis DLH. Rapat istimewa seperti ini yang digelar hingga malam, tidak ada satu pun yang dia utus untuk menghadiri rapat. Seharusnya dia juga hadir,” ujar Herman dengan nada kecewa.


Herman menyayangkan sikap indisipliner tersebut, mengingat jajaran petinggi daerah lainnya justru hadir memberikan komitmen penuh. Pimpinan Daerah yang Hadir: Wakil Bupati Konut, Sekda Konut, Kepala Bapperida, Kadis Keuangan, serta jajaran Kepala Dinas dan utusan OPD lainnya. Evaluasi kinerja dinas, khususnya sengkarut masalah pengelolaan persampahan di Konawe Utara.


Selain menyisakan rapor merah bagi DLH, rapat pembahasan APBD 2025 ini juga menguliti sejumlah persoalan krusial di sektor lain. Dalam bidang pendidikan, sorotan tajam tertuju pada program prioritas daerah. Terungkap fakta mengejutkan bahwa ada anggaran beasiswa senilai hampir Rp2 miliar yang mandek dan gagal tersalurkan kepada mahasiswa.


Tak hanya itu, persoalan ganti rugi lahan juga memicu perdebatan hangat. Sejumlah anggota dewan menilai realisasi ganti rugi lahan yang dilakukan pemerintah daerah saat ini sebagian besar belum menyentuh aspek skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat.


Sidang malam itu berakhir dengan menyisakan banyak catatan merah bagi eksekutif, terutama sanksi kelembagaan yang kini tengah menanti Kadis DLH Marjoni atas aksi "bolos" massal instansinya.


Laporan: Ardi

Editor: Kalpin