Bayangkan harus bertaruh nyawa, menerjang ombak dan merogoh kocek dalam, hanya untuk mengurus selembar Surat Izin Mengemudi (SIM). Selama belasan tahun, itulah realitas pahit yang harus ditelan masyarakat kepulauan di Sulawesi Tenggara.
Sekarang, warga kepulauan di Sulawesi Tenggara, bikin atau perpanjang SIM tanpa harus repot ke daratan lagi. Polda Sultra, baru saja meluncurkan program inovatif bernama SIMPUL (SIM Masuk Pulau).
Diluncurkan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, di sela kemeriahan Bhayangkara Sultra Run 2026 di Pelataran Tugu Eks MTQ Sultra. Ia memperkenalkan SIMPUL sebagai senjata baru Polri untuk mempermudah hidup masyarakat. Terobosan langsung bikin Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, dan memberikan apresiasi setinggi langit.
Ir. Hugua, menyampaikan bahwa sebagai putra daerah Wakatobi, ia memahami tantangan masyarakat kepulauan dalam mengakses pelayanan publik. Menurutnya, SIMPUL menjadi langkah solutif Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat.
"Sebagai orang Wakatobi, saya sangat mengapresiasi peluncuran layanan SIM di pulau-pulau. Semoga di Hari Bhayangkara ke-80 ini Polda Sultra semakin jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga berharap kegiatan seperti Bhayangkara Run mampu mendorong berkembangnya sport tourism di Sulawesi Tenggara," sambutnya.
Sebagai langkah awal, Polda Sultra tidak muluk-muluk langsung menyasar semua pulau, melainkan fokus pada tiga wilayah strategis yang paling membutuhkan:
• Kabupaten Konawe Kepulauan (Pulau Wawonii)
• Kabupaten Buton Tengah
• Pulau Kabaena
Ke depan, pihak kepolisian berjanji akan terus mengevaluasi sistem ini agar bisa segera diterapkan di pulau-pulau lain di Sulawesi Tenggara.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, menjelaskan bahwa esensi utama dari program SIMPUL adalah keadilan akses. Selama ini, warga di pulau-pulau kecil harus mengalokasikan uang hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk transportasi laut dan darat demi menuju pusat kota tempat pengurusan SIM.
"Program SIM Masuk Pulau bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi maupun kebutuhan lainnya. Pelayanan kami hadir lebih dekat agar masyarakat memperoleh akses yang sama," tegas Kombes Pol. Argowiyono.
Respon emosional dari masyarakat turut menegaskan betapa dinantikannya inovasi ini. Kalvin (35), warga asal Wawonii, tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya saat hadir langsung di lokasi peluncuran. Bagi masyarakat Konawe Kepulauan, momen ini adalah sejarah baru yang memangkas lelah mereka selama belasan tahun.
"Sudah 13 tahun sejak Konawe Kepulauan menjadi kabupaten, baru kali ini kami bisa mengurus SIM di pulau sendiri. Biasanya kami harus bertaruh waktu menyeberang lautan ke Kendari. Ini sangat membantu kami," ungkap Kalvin.
Antusiasme serupa juga menggema dari kejauhan. Syahrun, warga Wawonii lainnya yang tersambung melalui aplikasi Zoom, melaporkan efek instan dari program ini. Tidak tanggung-tanggung, gelombang pendaftar langsung membludak begitu layanan dibuka.
"Terima kasih Bapak Kapolda. Saat ini sudah ada sekitar 800 orang yang langsung mengajukan permohonan SIM di Wawonii. Kami sangat bersyukur," ujar Syahrun.
Peluncuran SIMPUL jelas merupakan langkah maju yang patut diapresiasi, namun tantangan sesungguhnya baru dimulai justru setelah tenda seremonial Hari Bhayangkara dirobohkan. Memindahkan meja pelayanan dari pusat kota ke wilayah kepulauan bukan perkara mudah, publik tentu berharap program jemput bola ini bukan sekadar komoditas pemanis perayaan tahunan yang berumur pendek. Mengingat pengurusan SIM saat ini berbasis digital dan data terpusat, ketidaksiapan infrastruktur di pulau-pulau seperti Kabaena atau Buton Tengah justru berpotensi memicu masalah baru berupa antrean yang terbengkalai akibat sistem yang error.
Kepolisian juga memiliki pekerjaan rumah untuk menjamin bahwa pemangkasan "ongkos laut" ini dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Integritas dan transparansi harus tetap dijaga agar kemudahan akses di pulau-pulau terluar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyuburkan praktik pungli atau kelonggaran prosedur kelayakan berkendara demi mengejar angka capaian.
Laporan: Ardi Wijaya
Editor: Kalpin

.jpeg)
0Komentar