Jombang, www.karyantara.com - Keluar sudah nama besar yang akan memimpin gerbong PBNU selama lima tahun ke depan. Sidang istimewa Muktamar ke-35 NU yang diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.

Mendampingi Gus Kikin, KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031. Dalam Muktamar ke-35 ini, hanya ada 5 calon yang memenuhi syarat dan ditetapkan dalam Sidang Pleno.

Adapun rincian perolehan suara dalam penetapan lima besar calon tersebut:

  • KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): 472 suara (terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031) 
  • KH Zulfa Mustofa: 262 suara 
  • KH Abdussalam Shohib (Gus Salam): 261 suara
  • KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya): 258 suara
  • KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin): 155 suara


Sebenarnya terdapat beberapa nama lain yang diusulkan oleh muktamirin dan mendapatkan perolehan suara tinggi. Namun, mereka dinyatakan gugur karena terbentur aturan tata tertib terkait jabatan politik ("masa idah politik"). Tiga nama bakal calon yang tersingkir karena aturan tersebut yaitu:

  • H. Nusron Wahid: Terganjal karena menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
  • H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul): Terganjal karena menjabat sebagai Menteri Sosial.
  • KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf): Belum melewati masa jeda satu tahun setelah mundur dari pimpinan parpol (Ketua DPW PKB).


Karena ketiga tokoh di atas tidak memenuhi kriteria, posisi mereka digantikan oleh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) yang berada di urutan suara berikutnya, sehingga genap menjadi 5 calon resmi yang diajukan ke Rais Aam dan tim AHWA.

Rangkaian sidang pleno dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang dinakhodai oleh sejumlah tokoh nasional pada agenda-agenda krusial penentuan kepengurusan:

  • Prof. Mohammad Nuh (M. Nuh) – Sidang Pleno III: Memimpin pemungutan suara (voting) krusial terkait perubahan tata tertib mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, dari sistem pemilihan langsung menjadi musyawarah mufakat melalui tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
  • Prof. Ganefri – Sidang Pleno V: Mengawal proses penjaringan suara, pembacaan kriteria tata tertib terkait jabatan politik, hingga penetapan dan pengajuan lima besar nama calon Ketua Umum PBNU. 

“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031,” jelas Prof. Ganefri.

Setelah pembacaan keputusan hasil musyawarah tertutup tim AHWA tersebut, pimpinan sidang pleno kemudian mengesahkan ketetapan tersebut secara administratif ke dalam dokumen Muktamar dan mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda sahnya nakhoda baru PBNU.

 

Ardi  Wijaya