KARYANTARA.COM - Nasib 2.589 Pegawai P3K paruh waktu di Kota Baubau yang telah berbulan-bulan beraksi, kini mendapat bantuan advokasi hukum dan dukungan politik tingkat nasional. Serangkaian aksi demonstrasi sudah digelar oleh massa aksi dari forum P3K paruh waktu Baubau dan sudah berlangsung dalam beberapa bulan. 


Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA '98), Erwin Usman, bersama Ketua LBH POSPERA Kepulauan Buton (Kepton), La Ode Samsu Umar, resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum para pegawai dan langsung menjalin komunikasi dengan Pemkot Baubau, berkomitmen memperjuangkan usulan pengangkatan 2.589 P3K sebelum batas akhir pemasukan berkas pada 20 Desember 2025.


Jumat pagi (12/12), Erwin Usman, yang juga seorang Advokat ternama, menyambangi tenda tempat puluhan peserta aksi mayoritas adalah ibu-ibu. Bermalam di pelataran Kantor Wali Kota Baubau. Ia mendengarkan langsung keluh kesah dan harapan mereka.


Erwin menegaskan bahwa ia siap mengawal kasus ini, tidak hanya secara hukum tetapi juga politik, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.


"Persoalan pegawai P3K paruh waktu ini adalah hal penting, sebab menyangkut nasib 2.589 peserta di Kota Baubau. Bersama Tim Pengacara dari LBH POSPERA Kepton kami akan membantu dan akan langsung mengkomunikasikan dengan Pemkot Baubau, agar ada solusi terbaik mengingat batas akhir usulan pemasukan berkas pegawai pada tanggal 20 Desember 2025 sudah semakin dekat" tegas Erwin.


Siang harinya, setelah Sholat Jumat, Tim LBH POSPERA dan delapan perwakilan P3K langsung berdialog dengan Pj. Sekda Kota Baubau, La Ode Darussalam.


Pertemuan tersebut menghasilkan kabar baik: Pemkot Baubau sudah menjalin komunikasi intensif dengan Kemenpan-RB dan berhasil memverifikasi 1.881 usulan P3K paruh waktu yang siap diajukan.


Menanggapi tenggat waktu yang mendesak, Darussalam menjelaskan mekanisme pengangkatan di pusat. "Rencananya SK pengangkatan P3K akan berlangsung dalam tiga tahap setiap tahun: Januari, Maret, dan Oktober. Kita berupaya keras agar seluruh usulan dari Pemkot Baubau ini segera diakomodir oleh Menpan-RB dan BAKN," jelasnya.


"Rencananya periode SK pengangkatan pegawai P3K setiap tahun akan berlangsung dalam 3 tahap yaitu Januari, Maret, dan bulan Oktober. Kita sama berdoa dan berupaya agar semua usulan dari Pemkot Baubau diterima oleh Menpan-RB dan BAKN," ujar Darussalam menegaskan. 




Tidak berhenti di Baubau, Tim LBH POSPERA dan Erwin Usman berencana mengambil langkah strategis ke Jakarta.


Mereka akan melayangkan surat dukungan resmi kepada Menpan-RB dan Kepala BAKN pada Senin, 15 Desember, mendesak percepatan pengangkatan P3K Baubau. 


Selain itu, mereka juga akan menggalang komunikasi politik tingkat nasional dengan jaringan di DPR RI dan stakeholders terkait untuk memastikan isu ini mendapat perhatian serius.


Terakhir, ketua LBH POSPERA Kepton, La Ode Samsu Umar, menutup pertemuan dengan doa dan harapan.


"Di Jumat penuh berkah ini kita sama berikhtiar dan berdoa agar persoalan pegawai P3K ini segera dapat selesai dengan penuh rasa keadilan bagi semua pegawai P3K," pungkas La Ode Samsu Umar.



Narahubung: 

Erwin Usman (0812-84097034)

La Ode Samsu Umar (0851-45103663)