KONAWE, KARYANTARA.COM - Apa jadinya suatu wilayah jika generasinya dirusak mentalnya dengan barang haram narkoba dan di sisi lain anak perempuan diburu predator cabul. Dua masalah ini menjadi hantu paling berbahaya. Olehnya perkara ini tidak boleh dibiarkan merajalela. Upaya pencegahan dan penghukuman berat harus digalakkan. 

Kata-kata di atas dilontarkan Kajari Konawe Fachrizal di momen pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan. Pengganti Musafir Menca ini kembali melontarkan keprihatinannya terhadap masa depan daerah dan tentu bangsa tercinta. Fachrizal meminta semua pihak terutama pimpinan daerah hingga Kades untuk menjaga teritorialnya. “Kita nyatakan perang terhadap narkoba dan  predator anak. Saya juga meminta kepada tiga Pemda yang menjadi wilayah hukum Kejari yakni Konawe, Konut dan Konkep agar menaruh perhatian khusus terhadap hadirnya dua masalah besar ini. Saya minta siapkan tenaga psikologi dan psikiater guna memulihkan kondisi korban,” tegas Kajari. 

Acara pemusnahan dihadiri jajaran aparat penegak hukum dari Kejari Konawe, Polres, perwakilan pengadilan, legislatif, dan pejabat daerah berkumpul mengelilingi tempat pemusnahan barang bukti halaman kantor Kejari. Kejari Konawe memusnahkan barang bukti dari 39 perkara pidana umum dan khusus yang telah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (10/8/2026).

Langkah awal prosesi ditandai dengan penyampaian laporan rincian barang bukti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Konawe, Aspian Rijal Juli Indarman, S.H., M.H.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., menyampaikan pesan menohok. Ia menegaskan sikap tegas tentang perang terbuka terhadap peredaran narkoba dan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah hukumnya. Bagi Fachrizal, penanganan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya bertumpu pada aparat, melainkan butuh sinergi erat seluruh pemangku kepentingan demi melindungi masa depan generasi muda Konawe.

Dukungan penuh juga datang dari pemerintah daerah Konawe yang diwakilkan oleh Sekda, Dr. Ferdinand, S.P., M.H. Pihaknya berdiri tegak mendukung dan menguatkan aparat penegak hukum. Tak hanya soal pemidanaan, Ferdinand menyoroti pentingnya penguatan edukasi serta pendampingan psikologis bagi para korban.

"Yang juga perlu kita persiapkan adalah tenaga pendamping dan para ahli yang bisa memberikan konseling kepada mereka yang menjadi korban kekerasan. Seperti dokter psikiater," ujar Ferdinand saat diwawancara usai kegiatan.

Senada dengan Pemkab, Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy, S.Si., menyatakan pihak legislatif siap memperkuat fungsi pengawasan dan kemitraan. Ia menekankan bahwa ancaman narkoba, minuman beralkohol, serta kejahatan seksual anak merupakan musuh bersama yang harus ditekan secara masif.

Serangkaian barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14 perkara narkotika, 17 perkara Kamnegtibum/TPUL, dan 8 perkara Oharda. Di atas meja pemusnahan, terlihat kristal bening sabu seberat 153,8944 gram beserta tumpukan timbangan digital, pipet, bong, alat pres, hingga telepon genggam. Di sudut lain, barang bukti perkara umum seperti parang, pisau dapur, troli, batu gunung, hingga pakaian bernoda darah turut dimusnahkan hingga tak dapat digunakan lagi.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan Pemkab Konawe,  DPRD, Polres Konawe, BNNK Konawe, hingga Kepala SMA Negeri 1 Unaaha ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Konawe dalam mengeksekusi putusan peradilan sekaligus memagari masyarakat dari ancaman tindak kejahatan.


Penulis: Kalpin